Pria di Maros Nekat Ancaman Pakai Sajam, Pengendara Selamat Berkat Tindakan Cepat Polisi

Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 12 April 2026 | Sebuah insiden mengkhawatirkan terjadi di wilayah Maros, Kabupaten Makassar, ketika seorang pria secara tiba-tiba mengancam seorang pengendara motor dengan menggunakan senjata tajam jenis sajam. Kejadian ini menimbulkan kegelisahan di kalangan pengguna jalan dan menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas di area perkotaan.

Latar Belakang Kejadian

Pada sore hari, sekitar pukul 17.30 WIB, seorang pengendara motor berusia sekitar 30 tahun melintasi Jalan Raya Maros‑Bontoala ketika tiba-tiba sebuah kendaraan sedan berhenti mendadak di depan. Pria berpenampilan kasual, diperkirakan berusia antara 35‑40 tahun, keluar dari mobil tersebut sambil mengacungkan sebuah sajam berukuran sekitar 15 sentimeter.

Baca juga:
Ayah Demak Pakai Anak Sebagai Tameng, Gagal COD Honda Revo, Polisi Tangkap Dua Pelaku

Tanpa provokasi sebelumnya, pria tersebut menuntut pengendara untuk menyerahkan dompet dan barang berharga lain. Pengendara yang terkejut berusaha melawan, namun ancaman fisik yang jelas membuat situasi menjadi berbahaya. Pada saat yang bersamaan, beberapa saksi mata yang berada di sekitar lokasi melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian melalui telepon darurat.

Respon Kepolisian dan Penangkapan

Tim respons cepat Polres Makassar segera dikerahkan ke lokasi setelah menerima laporan. Petugas tiba dalam waktu kurang lebih lima menit dan berhasil mengamankan area sebelum pelaku melarikan diri. Dalam proses penangkapan, pelaku berusaha melawan tetapi berhasil ditangkap tanpa cedera serius.

Setelah penangkapan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti, termasuk sajam yang digunakan serta dompet korban yang ternyata masih utuh. Pengendara yang menjadi sasaran ancaman tidak mengalami luka fisik, namun mengalami trauma psikologis yang memerlukan penanganan lebih lanjut.

Baca juga:
Kejari Bandung Bongkar Hasil Lelang Aset Doni Salmanan: Total Rp13,4 Miliar, Porsche 911 1,9 Miliar

Reaksi Masyarakat dan Penegakan Hukum

Kejadian ini memicu keprihatinan warga Maros yang menyuarakan keinginan agar keamanan jalan ditingkatkan. Beberapa warga mengorganisir aksi kecil di depan kantor kepolisian setempat, menuntut penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelaku kejahatan jalan raya.

Dalam pernyataan resmi, Kapolres Makassar menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai dengan Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang‑Undang Lalu Lintas. Pelaku dijerat dengan pasal ancaman kekerasan dengan senjata tajam serta pencurian dengan kekerasan. Proses hukum diprediksi akan berjalan cepat mengingat bukti yang kuat dan kesaksian saksi mata.

Langkah Pencegahan yang Dapat Dilakukan

  • Meningkatkan patroli polisi di ruas‑ruas jalan yang rawan kejahatan, terutama pada jam sibuk sore‑malam.
  • Mendorong penggunaan aplikasi pelaporan darurat oleh masyarakat untuk mempercepat respons kepolisian.
  • Memberikan edukasi kepada pengendara tentang teknik menghindari konfrontasi dan cara melaporkan ancaman secara aman.
  • Memasang CCTV di titik‑titik strategis untuk memperkuat bukti visual dalam penyelidikan.
  • Melakukan kerja sama antara kepolisian, pemerintah daerah, dan komunitas lokal untuk menciptakan program keamanan jalan yang berkelanjutan.

Insiden ini menjadi pengingat bahwa ancaman kekerasan di jalan raya masih menjadi tantangan serius bagi keamanan publik. Dengan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan kasus serupa dapat diminimalisir.

Baca juga:
KPK Dipandang Tak Lagi Vital, Kejagung Kini Jadi Pusat Penegakan Korupsi

Pengendara yang menjadi korban kini berada dalam proses pemulihan dan mendapatkan dukungan psikologis dari lembaga terkait. Kasus ini juga menjadi contoh pentingnya respons cepat dan koordinasi yang baik antara warga dan pihak berwenang dalam menangani situasi darurat.