Drama OTT Tulungagung: Soeroto Plt Sekda yang Selamat dari Penangkapan KPK, Namun Diperiksa Intensif

Berita Hari Ini Terlengkap di Asia – KGNews.asia – 11 April 2026 | Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Jumat, 10 April 2026 di Kabupaten Tulungagung kembali menjadi sorotan publik. Dari 13 orang yang dibawa ke Jakarta, Bupati Gatut Sunu Wibowo menjadi tokoh utama, diikuti oleh adik kandungnya, anggota DPRD Jatmiko Dwi Seputro. Namun, tidak semua pejabat yang terlibat dalam penyelidikan langsung dibawa pulang. Salah satu nama yang menarik perhatian adalah Soeroto, Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, yang tidak dibawa ke Jakarta meskipun sempat diperiksa di lapangan.

Latar Belakang OTT Tulungagung

KPK mengumumkan bahwa operasi tersebut terkait dugaan praktik suap dalam proyek-proyek daerah dan penyalahgunaan jabatan. Barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah berhasil disita, dan penyidik menargetkan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Tim penyidik melakukan penangkapan secara senyap pada sore hari, kemudian melanjutkan pemeriksaan maraton hingga dini hari berikutnya.

Baca juga:
Prabowo Gencarkan Diplomasi Energi: Kunjungan ke Rusia di Tengah Krisis Energi Global

Profil Soeroto, Plt Sekda Tulungagung

Soeroto menjabat sebagai Plt Sekda sejak awal 2026, menggantikan jabatan yang kosong sementara menunggu pengangkatan definitif. Sebagai pejabat tertinggi di tingkat birokrasi, ia bertanggung jawab mengkoordinasikan kebijakan antar‑opd dan mendukung Bupati dalam pelaksanaan program pembangunan. Sebelum diangkat, Soeroto dikenal sebagai pejabat yang relatif jauh dari sorotan politik, lebih fokus pada tugas administratif dan pelayanan publik.

Pada saat KPK tiba di kantor pemkab, tim penyidik memeriksa sejumlah dokumen dan melakukan wawancara singkat dengan beberapa pejabat, termasuk Soeroto. Menurut saksi yang berada di lokasi, Soeroto dipanggil ke ruang rapat untuk memberikan keterangan terkait alur anggaran proyek yang menjadi fokus penyelidikan. Setelah pemeriksaan singkat, tim KPK memutuskan tidak membawa Soeroto ke Jakarta bersama Bupati dan pejabat lainnya.

Mengapa Soeroto Tidak Dibawa?

Penjelasan resmi KPK belum diungkap secara lengkap. Namun, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa dari 13 orang yang dibawa ke Jakarta terdapat satu orang “pihak lainnya” yang bukan berasal dari lingkungan birokrasi Pemkab. Ia menegaskan bahwa keputusan untuk membawa atau tidak membawa seseorang didasarkan pada tingkat keterlibatan yang terdeteksi selama pemeriksaan di lapangan.

Baca juga:
Michael Wattimena Siap Guncang PIKI: Kandidasi Ketua Umum yang Menjanjikan Perubahan Besar

Pengamat politik menilai bahwa Soeroto mungkin dianggap tidak memiliki peran langsung dalam alur suap yang menjadi objek penyelidikan. Sebagai Plt Sekda, ia lebih bersifat koordinatif dan tidak terlibat langsung dalam penetapan atau pencairan dana proyek. Namun, fakta bahwa ia dipanggil untuk memberikan keterangan menunjukkan adanya pertanyaan atas pengetahuannya mengenai proses anggaran.

Dampak OTT Terhadap Pemerintahan Tulungagung

  • Penurunan kepercayaan publik: Penangkapan Bupati dan anggota DPRD menimbulkan keraguan terhadap integritas pemerintahan daerah.
  • Gangguan operasional OPD: Sejumlah pejabat operasional harus menjalani pemeriksaan intensif, mengakibatkan penundaan proyek-proyek pembangunan.
  • Penegakan hukum yang lebih tegas: OTT menegaskan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah, meskipun proses hukum masih berjalan.

Langkah Selanjutnya bagi Soeroto

Setelah pemeriksaan singkat, Soeroto kembali melaksanakan tugasnya di kantor Sekda. Ia menyatakan kesiapan untuk membantu penyidik apabila dibutuhkan informasi tambahan. Pada pernyataan resmi, Soeroto menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam praktik korupsi dan siap memberikan klarifikasi lebih lanjut bila ada temuan baru.

Pejabat pemkab lainnya, termasuk Kepala Dinas Perencanaan dan Pembangunan, juga diwajibkan memberikan laporan tertulis kepada KPK. Semua dokumen terkait alokasi anggaran proyek akan diaudit secara menyeluruh, dengan harapan dapat mengidentifikasi titik lemah yang memungkinkan penyalahgunaan dana publik.

Baca juga:
Gibran Kirim Parsel ke Rismon Sianipar, Kuasa Hukum Roy Suryo Mengkritik Keras: Tuduhan Penghinaan Mengguncang

Kesimpulan

Kasus OTT Tulungagung menyoroti dinamika antara politik, birokrasi, dan penegakan hukum di tingkat daerah. Soeroto, Plt Sekda yang tidak dibawa ke Jakarta, tetap berada di bawah pengawasan KPK melalui pemeriksaan di lapangan. Keputusan tersebut mencerminkan pendekatan selektif KPK dalam menilai tingkat keterlibatan masing‑masing pejabat. Sementara proses penyidikan masih berlanjut, tekanan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas pemerintahan Kabupaten Tulungagung diperkirakan akan semakin kuat. Masyarakat menantikan hasil akhir penyelidikan, baik bagi Bupati, adik legislatifnya, maupun para pejabat lainnya, termasuk Soeroto, untuk memastikan bahwa akuntabilitas publik tetap terjaga.